GARIS BESAR PROGRAM
IKATAN TERAPIS WICARA INDONESIA
( I K A T W I )
TAHUN 2006 - 2011
A.
Pendahuluan
-
Garis Besar Program (GBP) IKATWI
2006 -2011 adalah pokok-pokok program kerja yang harus
dilaksanakan oleh segenap jajaran pengurus IKATWI, baik Pengurus
Pusat, Pengurus Wilayah, maupun badan-badan kelengkapan lain yang
sesuai dengan fungsinya masing-masing untuk kurun waktu tahun 2006 -
2011
-
Dengan demikian seluruh jajaran organisasi IKATWI
wajib menjabarkan Garis Besar Program IKATWI ini menjadi program
kerja di unit organisasi masing-masing.
-
Garis Besar Program IKATWI ini disusun dengan
mengacu kepada permasalahan
yang dihadapi di lapangan.
B. Visi Organisasi IKATWI
Untuk
mengembangkan organisasi IKATWI, perlu ditetapkan suatu Visi Organisasi
IKATWI yang merupakan kondisi ideal dimasa depan yang ingin dicapai oleh
IKATWI. Visi merupakan impian yang dijadikan pemandu kegiatan organisasi
agar tetap berjalan pada arah yang benar. Adapun visi organisasi IKATWI
adalah :
"
IKATWI adalah satu-satunya organisasi profesi para Terapis Wicara di
Indonesia mampu memberikan manfaat secara maksimal kepada
anggotanya,masyarakat serta bangsa dan negara dalam
pembangunan kesehatan khususnya bahasa bicara dan pengembangan
ilmu terapi wicara di Indonesia".
C.
Misi Organisasi IKATWI
Organisasi IKATWI mempunyai misi sebagai berikut:
-
Mengupayakan, peningkatan kemampuan para terapis
wicara Indonesia agar dapat memberikan pelayanan terapi wicara yang
bermutu, profesional dengan menjunjung
tinggi kode etik, serta peningkatan kemampuan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi terapi wicara, melalui pemberdayaan para
terapis wicara dan penetapan etika profesi, kompetensi profesi dan
kemandirian profesi terapi wicara.
-
Membangun jejaring dengan instansi-insatansi terkait.
-
Merangsang berdirinya institusi-institusi pendidikan
terapi wicara di Indonesia
D.
Tujuan dan Usaha IKATWI
-
IKATWI didirikan
dengan maksud agar terapis wicara Indonesia dapat
berperan secara aktif dan arif sesuai dengan keahliannya untuk
mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu mencapai masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar1945.
-
IKATWI bertujuan untuk:
a.
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya
bidang bahasa
bicara.
b.
Mengembangkan ilmu terapi wicara
c.
Membina dan meningkatkan profesionalisme anggota
d.
Meningkatkan kesejahteraan anggota.
e.
Memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya.
-
Untuk mencapai tujuannya IKATWI melakukan usaha
sebagai berikut
a.
Membantu pemerintah dalam kelancaran pelaksanaan program-program
kesehatan.
b.
Membantu masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatannya.
c.
Memelihara dan membina agar dilaksanakannya Kode Etik terapis
wicara Indonesia.
d.
Mempertinggi derajat profesi
dan ilmu terapi wicara serta ilmu-ilmu lainnya yang berhubungan dengan
itu.
e.
Memperjuangkan dan memelihara kepentingan serta kedudukan terapis
wicara di Indonesia sesuai dengan harkat dan martabat profesi terapis
wicara.
f.
Mengadakan hubungan kerjasama dengan badan-badan lain yang
mempunyai tujuan sama atau selaras, pemerintah maupun swasta di dalam
atau di luar negeri.
g.
Melaksanakan usaha-usaha untuk kesejahteraan anggota.
h.
Melaksanakan upaya lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan
asas dan sifat IKATWI.
E.
Sasaran Umum Program Kerja IKATWI 2006 - 2011 adalah:
-
Menjadikan IKATWI suatu organisasi yang kuat,
mandiri dan berwibawa serta mampu menyumbangkan kegiatan-kegiatan
dan pemikiran-pemikiran dalam upaya peningkatan derajat kesehatan
masyarakat khususnya kesehatan bahasa bicara.
-
Menjadikan IKATWI sebagai organisasi yang mampu
berjalan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan nasional,
khususnya dalam bidang kesehatan bahasa bicara
-
Meningkatnya profesionalisme terapis wicara di
Indonesia, sehingga mutu pelayanan semakin baik, pelaksanaan etika
profesi di kalangan terapis wicara Indonesia semakin mantap.
-
Meningkatnya kesejahteraan anggota melalui
keikutsertaan anggota IKATWI dalam program kesejahteraan IKATWI baik
dalam aspek ekonomi, hukum, karir dan sosial.
F. Strategi
Untuk dapat mewujudkan visi, tujuan
dan sasaran organisasi IKATWI, perlu diterapkan strategi organisasi
sebagai berikut ;
-
Meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging)
segenap anggota sedemikian rupa sehingga bersedia berperan aktif
dalam semua upaya IKATWI.
-
Memperkuat manajemen organisasi pada setiap jajaran
sedemikian rupa sehingga IKATWI dapat menjadi organisasi yang
tangguh dan mandiri.
-
Menggalang kerjasama dengan semua pihak yang terkait
sedemikian rupa, sehingga terhimpunan potensi yang memungkinkan
IKATWI melaksanakan berbagai upaya bermakna dalam program
pembangunan kesehatan dan pengembangan ilmu terapi wicara.
G. Pokok-Pokok Program Kerja
Berdasarkan
misi, visi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dimuka, maka
Pengurus Pusat Ikatan Terapis Wicara Indonesia 2006 - 2011 maka
ditetapkan 5 ( lima) pokok-pokok program kerja yaitu ;
-
Program Konsolidasi Organisasi
-
Program Peningkatan Peran dalam Peningkatan Derajat
Kesehatan Masyarakat Khusunya Dalam
Bidang Gangguan Bahasa Bicara.
-
Program Pengembangan ilmu dan Teknologi terapis
wicara.
-
Program Peningkatan Profesionalisme Wicara
Indonesia.
-
Program Pengembangan Usaha dan Kesejahteraan Anggota.
Adapun
rincian program kerja tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Program Konsolidasi Organisasi.
Untuk menjadi satu
organisasi yang kuat,mandiri dan berwibawa, maka IKATWI perlu melakukan
konsolidasi organisasi secara terus menerus dengan cara-cara antara lain
-
Memperkuat manajemen organisasi dan miningkatkan
kwalitas kepemimpinan pengurus
IKATWI diseluruh Indonesia serta membentuk badan-badan
kelengkapan IKATWI baru sesuai dengan kebutuhan.
-
Kerja sama dengan organisasi/lembaga-lembaga dalam
maupun luar negeri, lembaga masyarakat maupun pemerintah perlu
semakin ditingkatkan untuk memperkuat posisi IKATWI.
-
Dana untuk kegiatan organisasi merupakan salah satu
kebutuhan pokok organisasi. Karena itu upaya pencarian dana perlu
terus ditingkatkan melalui usaha-usaha yang sah, seperti peningkatan
pemasukan iuran tahunan anggota, pembentukan badan usaha atau
yayasan untuk mencari atau menjalankan dana organisasi.
-
Meningkatkan Sistem informasi organisasi. Diusahakan
agar setiap kepengurusan Daerah dan Cabang
mampu menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi yang ada saat ini. Diusahakan setiap pengurus daerah dan
cabang memiliki alamat e-mail masing-masing.
2. Program Peningkatan Peran
dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Khusunya
Dalam Bidang Gangguan Bahasa Bicara
-
Peran profesi terapi wicara dalam menyusun berbagai
kebijakan kesehatan sangat bermakna oleh karena itu IKATWI perlu
secara proaktif meningkatkan peranannya dalam ikut menetapkan
berbagai peraturan/kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan
khususnya bidang bahasa bicara, melalui keterlibatannya dalam
bekerjasama dengan pemerintah.
-
IKATWI perlu menyelenggarakan kegiatan sosial berupa
pengabdian masyarakat baik pada daerah tertinggal maupun pada daerah
bencana alam yang terjadi di wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut
dapat berupa pelayanan kesehatan maupun penyuluhan Kesehatan.
Penyuluhan kesehatan perlu pula diberikan kepada kelompok-kelompok
masyarakat tertentu yang memiliki resiko tinggi terhadap adanya
gangguan bahasa bicara.
3. Program pengembangan ilmu dan
teknologi terapis wicara.
-
Ilmu dan Teknologi terapis wicara berkembang dengan
pesat di luar negeri, namun belum menyentuh secara signifikan
terapis wicara Indonesia . Oleh karena itu perlu diusahakan agar
penguasaan ilmu teknologi terapis wicara oleh para terapis wicara
dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi tersebut, sehingga
pelayanan terapis wicara dapat diberikan seoptimal mungkin. Untuk
itu perlu dilakukan kegiatan pengkajian dalam rangka penapisan ilmu
dan teknologi terapis wicara. .
-
Untuk mengejar ketertinggalan terapi wicara
Indonesia dalam IPTEK perlu pula upaya-upaya untuk mendorong
melakukan penelitian-penelitian terapis wicara.
-
IKATWI perlu membuat media komunikasi Terapi Wicara
sehingga dapat menjadi wahana penambah penguasaan ilmu
terapis wicara.
4.
Program Pemantapan Profesionalisme Ikatan Terapis wicara Indonesia
-
Untuk meningkatkan Mutu pelayanan terapis wicara
perlu dicanangkan dan digalakannya Pendidikan Terapis Wicara
Berkelanjutan ( PTWB) secara berkesinambungan.Kegiatan-kegiatan PTWB
tersebut perlu diselenggarakan dengan baik dengan sistem yang mantap.
Untuk itu perlu dibentuk badan khusus yang mengelola PTWB. Badan ini
diusahanan dapat memberikan
sertfikasi. Untuk itu Badan
ini juga harus membentuk jaringan kerja sama dengan Institusi
Pendidikan Terapis Wicara, Rumah Sakit dan Lembaga-lembaga
pendidikan/penelitian lainnya.
-
Surat Ijin Praktek Terapis wicara telah
dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan . Namun dalam peraturan
tersebut tidak dicantumkannya rekomendasi IKATWI sebagai salah satu
persyaratannya. Untuk itu DPP IKATWI pertu membuat ketetapan yang
menyatakan bahwa rekomendasi IKATWI diperlukan dalam pembuatan SIPTW. Dan
setiap pengurus daerah atau cabang agar mensosialisasikan hal ini
kepada instansi terkait khususnya kepada suku dinas kesehatan
setempat.
-
Pembinaan terapis wicara yang melakukan praktek
perlu diselenggarakan bersama Departemen Kesehatan dengan
mempergunakan standar praktek Terapis wicara sebagai Standar
penilaiannya.
-
Salah satu unsur penting dalam meningkatkan mutu
pelayanan adalah dengan adanya standar sebagai suatu tolok ukur.
Standar pelayanan terapis wicara yang saat ini sedang dalam proses
legalisasi, perlu didorang untuk mempercepat proses tersebut.
-
Pendidikan terapis
wicara merupakan pendidikan formal bagi SDM terapis wicara
Indonesia. IKATWI perlu secara terus menerus memberikan masukan
penyempumaan sistem pendidikan dan kurikulumnya serta daya tampung
agar supaya tenaga terapis wicara hasil pendidikan tersebut mampu
mencapai mutu bertaraf intemasional.
5. Program Pemenuhan
Kesejahteraan anggota.
-
Upaya untuk penempatan dan pemberian informasi
adanya kesempatan kerja bagi terapis wicara perlu dikoordinasikan
secara nasional, agar tidak terjadi pengangguran intelektual.
-
Pemberian penghargaan bagi anggota yang berprestasi,
yang loyal kepada organisasi, berjasa bagi dunia keterapis wicaraan
perlu dilanjutkan.
-
Kegiatan rekreatif dalam bentuk seni budaya dan olah
raga perlu diselenggarakan di tiap jenjang organisasi agar tecipta
suasana hubungan yang harmonis antar anggota IKATWI.
H. PENUTUP
Sebagai
penutup uraian tentang pokok-pokok kerja IKATWI 2006 - 2011, perlu
sekali lagi diingatkan bahwa program tersebut bukan hanya untuk diacu
oleh Pengurus Pusat IKATWI, melainkan juga oleh jajaran organisasi
lainnya seperti Pengurus Wilayah.
Home
|