|
|||
M
E N U :
|
|||
SEJARAH SINGKAT IKATAN TERAPIS WICARA INDONESIA (IKATWI)
Ikatan Terapis Wicara Indonesia (IKATWI) yang merupakan satu-satunya organisasi profesi yang menaungi terapis wicara di Indonesia memiliki sejarah perkembangan sejalan dengan perjalanan profesi terapi wicara di Indonesia Profesi
Terapi Wicara
pertama kali diperkenalkan di Indonesia sekitar tahu 1971 dengan
diselenggarakannya Kursus Speech Corection A dan B (masing-masing 6
bulan). Pada tahun 1973 kursus ini ditingkatkan menjadi
program pendidikan 3 tahun. Peserta program ini adalah lulusan
SLTA sebagai mahasiswa tingkat pertama dan mereka-mereka yang telah
lulus dari kursus Speech Corection A dan B yang langsung diaterima
sebagai mahasiswa tingkat dua. Nama lembaga pendidikan ini adalah Lembaga
Pendidikan Bina Wicara. Pada Tahun 1985 lembaga ini berbaur dan
bergabung dengan Fisioterapi dan berubah menjadi Akademi Rehabilitasi
Medik dengan jurusan Terapi Wicara. Namun sekitar tahun 1987 pendidikan
terapi wicara ini berdiri sendiri lagi dengan nama Akademi Speech
Therapy.
Dan melalui SK Menkes RI No. 221/Kep/Dinakes/XII/88 pendidikan
terapi wicara ini resmi dibawah pembinaan Menteri Kesehatan. Sebagai
sebuah profesi kesehatan, terapi wicara ditutuntut untuk memiliki
organisasi profesi yang mewadahi tenaga terapis wicara di Indonesia. Cikal
bakal berdirinya IKATWI dimulai dengan terbentuknya Ikatan Bina Wicara Indonesia
(IKABWI). IKABWI ini masih merupakan organisasi non formal karena ikatan ini
belum memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang merupakan salah
satu syarat organisasi disebut sebagai organisasi formal. Pada masa IKABWI ini,
belum ada pendataan anggota secara baik, ini dibuktikan belum adanya nomor
anggota bagi anggota-anggotanya. Namun demikian ikatan ini sudah memiliki
beberapa program dan kerja sama
dengan pihak Depkes. Pada
tahun 1993 IKABWI
berubah nama sekaligus
berubah kepengurusan menjadi IKATWI. Sampai tahun 2001, IKATWI ini
masih belum memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang disyahkan
dalam MUNAS. Namun demikian pada akhir
periode ini, pengurus IKATWI berusaha membuat AD/ART yang telah didaftarkan ke
Notaris, namun belum mendapat persetujuan dan penetapan dalam Munas. Akhirnya IKATWI baru menjadi organisasi formal setelah pada tahun 2001 memiliki AD/ART yang disyahkan melalui MUNAS I IKATWI di Jakarta. Dan mulai saat itulah dilakukan pendataan dan registrasi anggota sesuai dengan aturan yang tertuang di AD/ART IKATWI. Dan baru saat itu, terapi wicara yang telah menjadi anggota IKATWI resmi memiliki Nomor Anggota yang tercantum dalam kartu anggotanya. Pada tanggal 10 - 12 November 2007 IKATWI kembali mengadakan Musyawarah Nasional II yang diselenggarakan di Surabaya. Dalam Munas ini dilakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga, Perbaikan Kode Etik Terapi Wicara, Penetapan Program Kerja dan pemilihan Ketua Umum IKATWI periode 2006 - 2011. Pada Munas II IKATWI di Surabaya, dipilih dan ditetapkan kembali Kadek Pandreadi, A.Md.TW., S.Pd.,MM sebagai Ketua Umum DPP IKATWI untuk periode 2006 -2011 melanjutkan kepemimpinan periode sebelumnya. Tema yang diambil dalam Munas II IKATWI di Surabaya adalah " Melelui Munas II IKATWI, Terapis Wicara Indonesia Siap Memasuki Era Kebangkitan ". Tema ini dibuat sehubungan mulai tahun 2007, telah bertambah 2 (dua) lagi Institusi Pendidikan Terapi Wicara yang ada di Poltekes Surakarta dan di Poltek Al Islam Bandung. Sehingga sampai tahun 2007 sudah ada 3 (tiga) institusi pendidikan Terapi Wicara di Indonesia. HOME |
© copyright ikatwi, Jakarta, 2007, edited 2011
created by Kadek Pandreadi